top of page
Search
  • Writer: Annisa Nanda Salsabila
    Annisa Nanda Salsabila
  • Feb 27, 2019
  • 6 min read

Updated: Mar 4, 2019




SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH


1. Masyarakat Arab Jahiliyah Periode Mekah

Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.


2. Pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul

Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.

Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.

Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.

Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.

3. Ajaran Islam Periode Mekah

Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:

a. Keesaan Allah SWT b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan c. Kesucian jiwa d. Persaudaraan dan Persatuan


STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH

Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:


1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun

Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).

Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:

۞ Abdul Amar dari Bani Zuhrah

۞ Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris

۞ Utsman bin Affan

۞ Zubair bin Awam

۞ Sa’ad bin Abu Waqqas

۞ Thalhah bin Ubaidillah.

Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).


2. Dakwah secara terang-terangan

Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.

Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:

1. Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.

2. Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.

Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).

Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:

۞ Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.

۞ Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.

۞ Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.

Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.


3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW

Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:

1. Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.

2. Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.

3. Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.

4. Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.

Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:

۞ Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.

۞ Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.

Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.

Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.

Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.

Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).


SUBSTANSI DAKWAH RASULULLAH PERIODE MEKKAH

Rasulullah adalah nabi dan Rasul yang terakhir yang diutus oleh Allah, tidak hanya untuk menyerukan ajaran islam kepada bani arab tapi juga untuk seluruh umat manusia sejak Rasulullah diutus hingga hr akhir kelak.


Rasulullah membawa ajaran agama Islam dengan Al Qur'am sebagai kitab sucinya. Pada awal berdakwah rasulullah diutus di kaum jahiliyah arab.


Kondisi bangsa arab saat itu masih sangat jahil, contohnya:

1. Mengubur bayi wanita hidup-hidup

2. Memiliki banyak kepercayaan

3. Menyembah berhala


Ditengah kondisi yang sangat jahiliyah ini Rasulullah hadir dengan membawa 2 substansi dakwah yaitu :

1. Menanamkan ajaran Tauhid. Rasulullah menanamkan kepada bangsa Arab bahwa hanya Allah yang berhak untuk disembah dan tidak ada sekutu lain selain Allah. Hanya Allah yang esa. Rasulullah mengajak arab jahiliyah untuk meninggalkan berhala-berhala sembahan mereka karena berhala itu tdk mampu mendatangkan maslahat atau mudhorat apapun. Hanya Allah yang Maha menguasai, yang menciptakan langit dan bumi beserta isinya.


2. Memberikan keteladanan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Dibanding dengan berceramah untuk menanamkan ajaran islam, rasululullah lebih memilih untuk berdakwah dengan akhlak yang baik. Karena pada saat itu sangat sulit untuk mendapat kepercayaan orang-orang arab. Contoh dakwah rasulullah yaitu berlaku lemah lembut kepada bangsa arab. Menjenguk bangsa arab yang sering mengejeknya sebagai orang gila dan membantu mereka keluar dari kesulitannya. Dakwah dengan akhlak ini terbukti mampu mengajak banyak kaum bani Hasyim untuk memeluk agama Islam.



 
 
 
  • Writer: Annisa Nanda Salsabila
    Annisa Nanda Salsabila
  • Dec 8, 2018
  • 4 min read

1. PENGERTIAN AURAT

Aurat adalah suatu angggota badan yang tidak boleh di tampakkan dan di perlihatkan oleh lelaki atau perempuan kepada orang lain. [Lihat al-Mausû’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah, 31/44]

Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَايُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰجُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِالتَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْيَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْتُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]


2. BATASAN-BATASAN AURAT. 1. Aurat Sesama Lelaki Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para Ulama tentang batasan aurat sesama lelaki, baik dengan kerabat atau orang lain. Pendapat yang paling kuat dalam hal ini adalah pendapat jumhur Ulama yang mengatakan bahwa aurat sesama lelaki adalah antara pusar sampai lutut. Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat sedangkan paha dan yang lainnya adalah aurat. Adapun dalil dalam hal ini, semua hadistnya terdapat kelemahan pada sisi sanadnya , tetapi dengan berkumpulnya semua jalur sanad tersebut menjadikan hadist tersebut bisa di kuatkan redaksi matannya sehingga dapat menjadi hujjah. [Lihat perkataan Syaikh al-Albâni dalam kitabnya Irwâ’ 1/297-298, dan Fatawa al-Lajnah ad-Dâimah, no. 2252]


2. Aurat Lelaki Dengan Wanita Jumhur Ulama sepakat bahwasanya batasan aurat lelaki dengan wanita mahramnya ataupun yang bukan mahramnya sama dengan batasan aurat sesama lelaki. Tetapi mereka berselisih tentang masalah hukum wanita memandang lelaki. Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini ada dua pendapat.

Pendapat pertama, Ulama Syafiiyah berpendapat bahwasanya tidak boleh seorang wanita melihat aurat lelaki dan bagian lainnya tanpa ada sebab.


3. Aurat Lelaki Dihadapan Istri Suami adalah mahram wanita yang terjadi akibat pernikahan, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama bahwasanya seorang suami atau istri boleh melihat seluruh anggota tubuh pasangannya. Adapun hal ini berdasarkan keumuman firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٢٩﴾ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. [al-Ma’ârij/70:29-30]

Dan hadits Aisyah Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata:

قَالَتْ: كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍوَاحِدٍ مِنْ جَنَابَةٍ

“Aku mandi bersama dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dalam keadaan junub. [HR. Al-Bukhâri, no. 263 dan Muslim, no. 43]


4. Aurat Wanita Dihadapan Para Lelaki Yang Bukan Mahramnya Diantara sebab mulianya seorang wanita adalah dengan menjaga auratnya dari pandangan lelaki yang bukan mahramnya. Oleh kerena itu agama Islam memberikan rambu-rambu batasan aurat wanita yang harus di tutup dan tidak boleh ditampakkan. Para Ulama sepakat bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup, kecuali wajah dan telapak tangan yang masih diperselisihkanoleh para Ulama tentang kewajiban menutupnya. Dalil tentang wajibnya seorang wanita menutup auratnya di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَاللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [al-Ahzâb/33:59]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِـهَا اسْتَشْـرَ فَهَاالشَّيْـطَانُ

Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya [HR. Tirmidzi,no. 1173; Ibnu Khuzaimah, no. 1686; ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr, no. 10115 dan yang lainnya]


5. Aurat Wanita Di depan Mahramnya Mahram adalah seseorang yang haram di nikahi kerena adanya hubungan nasab, kekerabatan dan persusuan. Pendapat yang paling kuat tentang aurat wanita di depan mahramnya yaitu seorang mahram di perbolehkan melihat anggota tubuh wanita yang biasa nampak ketika dia berada di rumahnya seperti kepala, muka, leher, lengan, kaki, betis atau dengan kata lain boleh melihat anggota tubuh yang terkena air wudhu. Hal ini berdasarkan keumuman ayat dalam surah an-Nûr, ayat ke-31, insyaAllâh akan datang penjelasannya pada batasan aurat wanita dengan wanita lainnya. Dan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata :

كَانَ الرِّجَالُ والنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُوْنَ فِيْ زَمَانِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيْعًا

Dahulu kaum lelaki dan wanita pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan wudhu’ secara bersamaan [HR. Al-Bukhâri, no.193 dan yang lainnya]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Bisa jadi, kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab dan tidak dilarang pada saat itu kaum lelaki dan wanita melakukan wudhu secara bersamaan. Jika hal ini terjadi setelah turunya ayat hijab, maka hadist ini di bawa pada kondisi khusus yaitu bagi para istri dan mahram (di mana para mahram boleh melihat anggota wudhu wanita). [Lihat Fathul Bâri, 1/300]

 
 
 
  • Writer: Annisa Nanda Salsabila
    Annisa Nanda Salsabila
  • Dec 8, 2018
  • 2 min read



A. Pengertian Iman Kepada Malaikat Allah

Tau gak sih kalau malaikat itu diciptakan dari Nur atau Cahaya. Malaikat itu Ghaib jadi kita tidak mungkin bisa untuk melihatnya, namun mereka selalu taat kepada Allah. Tidak seperti kita yang diciptakan dari tanah dan melakukan banyak kesalahan.


Malaikat mempunyai tugas tertentu yang diperintahkan oleh Allah, mereka selalu melakukan tugasnya tanpa kita sadari, Ya karena mereka tidak dapat dilihat maupun dirasakan, namun kita harus tetap percaya mereka ada.


Jadi, pengertian Iman Kepada Malaikat Allah secara Bahasa ialah percaya, sedangkan secara Istilah iman kepada malaikat adalah meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menciptakan Malaikat sebagai makhluk ghaib diutus untuk melaksnakan segala perintah-Nya.


QS. Al-Anbiya 19-20

Artinya : “(19) Dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tiada (pula) merasa letih. (20) Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.”


B. Fungsi Beriman Kepada Malaikat Allah

Ada banyak banget fungsi dari beriman kepada malaikat allah, diantaranya :


1. Meningkatkan Ketaatan

Malaikat kan makhluk Allah yang paling taat, dengan beriman manusia dapat mendorong dirinya untuk senantiasa mendekatkan diri dan disiplin kepada Allah SWT.


2. Menjaga Sikap Manusia

Salah satu tugas Malaikat yaitu mengawasi apa yang manusia kerjakan, sehingga manusia akan berhati-hati dalam menjalani kehidupan agar terhindar dari Dosa.


3. Berusaha Meningkatkan Amal Ibadah

Ada Malaikat yang menjaga surga dan neraka. Dengan mengingat hal bisa mendorong manusia untuk meningkatkan amal ibadahnya supaya tidak masuk neraka.


4. Menerima Rezeki yang Sudah Diberikan

Dengan beriman, kita dapat ikhlas dan merasa bersyukur degan apa yang sudah diberikan atau kita berikan kepada orang lain karena amal kita akan dicatat oleh Malaikat.


5. Meningkatkan Kesabaran

Iman kan percaya tuh, nah saat kita sudah melakukan berbagai usaha namun belum kelihatan hasilnya kita harus percaya dengan Allah bahwa kerja keras kita akan terbayar.


C. Hikmah Beriman Kepada Malaikat Allah

1. Semakin meyakini tentang kebesaran Allah SWT.

2. Bersyukur kepada Allah SWT, karena telah menciptakan malaikat untuk membantu segala kehidupan dan kepentingan manusia.

3. Cinta kepada Malaikat karena kedekatan ibadahnya kepada Allah, dan karena mereka selalu membantu dan selalu mendoakan kita.

4. Bertaqwa dan beriman kepada Allah SWT serta berlomba-lomba dalam kebaikan.

5. Meningkatkan keimanan untuk mengikuti sifat dan perbuatan Malaikat.

6. Selalu berfikir dan berhati-hati setiap melakukan suatu perbuatan, karena perbuatan yang baik maupun yang buruk akan selalu dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

7. Meningkatkan keimanan manusia kepada Allah, mengingat Malaikat merupakan salah satu ciptaan-Nya

8. Membentuk jiwa seorang muslim yang benar-benar bertakwa kepada Allah, karena iman kepada Allah dan iman kepada Malaikat merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan

9. Mendorong manusia untuk senantiasa bertindak hati-hati, karena dia menyadari bahwa setiap perbuatannya selalu diawasi oleh para Malaikat

10. Mendorong manusia untuk selalu meningkatkan amal baik, karena manusia menyadari bahwa sekecil apapun tindakan baiknya akan dicatat oleh Malaikat.

 
 
 
bottom of page